Penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018

Agustami Lubis(1), Triono Eddy(2), Mahmud Mulyadi(3),


(1) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
(2) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia
(3) Program Studi Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara, Indonesia

Abstract


Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara pada tahun 2018 merupkan proses memilih orang untuk menduduki jabatan melalui mekanisme dan proses demokrasi yang jujur dan adil. Dalam proses pelaksanaan pemilu pemilu banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran bersifat administrasi, maupun bersifat tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis pengaturan tindak pidana pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Sumatera Utara menurut UU No. 10 Tahun 2016. Pasangan calon Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian yang dibatalkan KPU propinsi terkait tindak pidana dalam bentuk pidana pemalsuan surat dokumen, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184 dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan mengetahui proses penyidikan tindak pidana pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Utara. Hasil penulisan ini menunjukan bahwa peraturan dalam tindak pidana pemilu gubernur dan wakil gubernur merujuk pada UU No. 10 Tahun 2016 dan proses penyelidikan oleh Kepolisian atas temuan BAWASLU menunjukan bukti-bukti, fakta hukum dan saksi yang menyimpulkan terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen dan KPU membatalkan pasangan calon Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian.


Keywords


Tindak Pidana, Pemilihan Gubernur

Full Text:

PDF

References


Abdulsalam, Husein. Faktor Yang Membuat Djarot Kalah dari Edy di Pilgub Sumut 2018. https://tirto.id/faktor-yang-membuat-djarot-kalah-dari-edy-di-pilgub-sumut-2018-cM7n, 19 Desember 2018

Aribowo, (1996). Mendemokratiskan Pemilu, Elsam, Jakarta

Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, tertanggal 21 Maret 2018

Ediwarman. (2014). Monograf Metodologi Penelitian Hukum (Panduan Penelitian Tesis dan Disertasi). Medan: Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Gaffar, J.M. (2012). Politik hukum Pemilu. Jakarta: Konstitusi Press Konpress

Laurenzia, M, (2017), Kajian Yuridis Terhadap Tindak Podana Pemilihan Kepala Daerah, Lex Administratum, Vol. v/No. 9/Nov/2017

Prasetyo, Teguh. (2015). Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta

Prihatmoko, J.J, (2008). Mendemonstrasikan Pemilu dari Sistem Elemen Taktis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Resume Perkara Atas Nama Jopinus Ramli Saragih, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara

Santama, Jefris. KPU Tetapkan 2 Pasangan Peserta Pilgub Sumut, JR Saragih Tak Lolos. https://news.detik.com/berita/3862715/kpu-tetapkan-2pasangan-peserta-pilgub sumut-jr-saragih-tak-lolos, 20 Desember 2018

Santoso, T., dkk., (2006). Penegakan Hukum Pemilu, Praktik Pemilu 2004. Kajian Pemilu 2009-2014, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Jakarta

Santoso, T. (2006). Tindak Pidana Pemilu, Sinar Grafika. Yogyakarta

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. UI Press. Jakarta

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen Ke III Pasal 18 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerinta Pengganti Undangundang Nomor1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v2i3.127

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License