Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Impor Pakaian Bekas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arifah, R. N. (2015). Kendala-Kendala Pencegahan Perdagangan Pakaian Bekas Impor di Kota Malang. Journal de Jure, 7(1), 89-100.
Benny, J. (2013). Ekspor dan impor pengaruhnya terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(4).
Birahayu, D. (2020). Penegakan Hukum terhadap Penyelundupan Pakaian Bekas. Perspektif Hukum, 156-167.
Bungin, B, (2007), Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial, Jakarta: Kencana.
Dekdipbud, (2005), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. Russell Sage Foundation.
Hazmi, Q. A. (2018). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas Impor “MONZAâ€(Studi kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai) (Doctoral dissertation, University of Muhammadiyah Malang).
Jelira, S. D., Purnawati, A., & Lestiawati, I. (2019). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penyelundupan Import Pakaian Bekas (Studi Kasus Beberapa Putusan Pengadilan). Jurnal Kolaboratif Sains, 2(1).
Koto, I., & Lubis, T. H. (2021). Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas Dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum (Studi Kasus Di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai). Buletin Konstitusi, 2(1).
LIDYA, F. (2019). Peran Kerjasama Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Operasi Patkor Kastima) Dalam Meminimalisir Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Di Kota Dumai (Doctoral dissertation, Universitas Andalas)
Rahardjo, S, (2000), Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rahardjo, S, (2005), Permasalahan Hukum di Indonesia, Bandung: Alumni.
Ramadhan, C. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Penyelundupan Ballpress (Pakaian Bekas) Di Wilayah Perairan Selat Malaka Di Sumatera Utara (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area).
Riana. (2018). Implementasi Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas di Kota Tanjungbalai. Thesis Universitas Sumatera Utara.
Sitepu, R. A. B., & Putranti, I. R. (2018). Kerjasama Customs Indonesia-Malaysia dalam Menanggulangi Penyelundupan Pakaian Bekas ke Indonesia. Journal of International Relations, 4(3), 412-419.
Sitepu, R. A. B., & Putranti, I. R. (2018). Kerjasama Customs Indonesia-Malaysia dalam Menanggulangi Penyelundupan Pakaian Bekas ke Indonesia. Journal of International Relations, 4(3), 412-419.
Soekanto, (1995), Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sunggono, B, (1997) Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Yaneski, A. F., Susiatiningsih, H., & Dir, A. A. B. (2018). Implementasi Kebijakan Penanganan Penyelundupan Pakaian Bekas di Provinsi Riau, Indonesia. Journal of international relations, 4(2), 295-302.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas
https://nasional.tempo.co/read/1056796/polisi-gagalkan-penyelundupan-pakaian-bekas-bernilai-miliaran, diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
https://news.detik.com/berita/d-3513829/bea-cukai-sumut-gagalkan-penyelundupan-pakaian-bekas-dari-malaysia, diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
http://waspadamedan.com/index.php/2018/03/22/tni-al-gagalkan-penyelundupan-pakaian-bekas, diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
https://sumut.sindonews.com/read/2621/1/bea-cukai-sumut-gagalkan-penyelundupan-683-bal-pakaian-bekas-1563282461, diakses pada tanggal 22 Oktober 2020
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i4.1101
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License