Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Nakotika pada Anak di Kelurahan Bantan Timur
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Sumatera Utara
(3) Unversitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2005). Buku Panduan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini. Jakarta: Direktorat Diseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Buku Panduan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Dicetak oleh Direktorat Diseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Jakarta, pada tahun 2012
Eleanora, F.N. (2017). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Usaha Pencegahan dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis), Jurnal Hukum, Vol XXV, No. 1, April 2017).
Hukum Online. Mengenal Sanksi Hukum Kasus Narkotika yang Melibatkan Anak: Ancaman pidana bagi anak yang menjadi kurir narkotika adalah setengah dari ancaman pidana yang terdapat dalam UU Narkotika. https://www.hukumonline.com/berita/baca /lt57c262338 ae56/mengenal-sanksi-hukum-kasus-narkotika-yang-melibatkan-anak/
Indrawan, (2001). Kiat Ampuh Menangkal Narkoba, Bandung: Pionir Jaya,
Indrawan. (2001). Kiat Ampuh Menangkal Narkoba. Bandung: Pionir Jaya.
Kusno, A. (2009). Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika oleh Anak, (Malang: UMM Press,
Makarao, (2003), Tindak Pidana Narkotika, Jakarta: Ghalia Indonesia
Nainggolan, M., Elvi Z., dan Saparuddin, (2010), Peranan Hakim dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam), Mercatoria, 3 (2): 116-132
O.C. Kaligis & Associates. (2002). Narkoba dan Peradilannya di Indonesia, Reformasi Hukum Pidana Metaidi Perundangan dan Peradilan. Bandung: Alumni.
Ratna, (2017) WP, Aspek Pidana Penyalahgunaan Narkotika: Rehabilitasi Versus Penjara, (Jakarta: Legality
Silalahi, D.H. (2018). Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di SAT RES Narkoba Polres Tebing Tinggi, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum5, (2): 60- 67.
Sirait, E.W. & Rafiqi (2018). Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Pengedar pada Putusan No : 2071/Pid.Sus/2016/Pn-Mdn), 5 (1) 2018: 1-7.
Soedarto. (1981). Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni,
Soedjono, A. (2000), Patologi Sosial. Bandung: Alumni.
Sunarso. S. (2004), Penegakan Hukum dalam Kajian sosiologis, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
Supartini, L. (2019). Panduan Keimigrasian: Tips Agar Tidak Terjebak Menjadi Kurir Narkoba, Tips https://buruhmigran.or.id /2019/12/09/tips-agar-tidak-terjebak-menjadi-kurir-narkoba/. (diakses pada tanggal 2 Januari 202)
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v2i3.115
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License