Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat Muslim Kota Medan tentang Produk Makanan Halal (Studi Proses Sertifikasi Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia Kota Medan)

Azhari Akmal Tarigan(1), Isnaini Isnaini(2), Tuahman Tuahman(3), Indra Kurniawan Nasution(4),


(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
(2) Universitas Medan Area
(3) Departemen Agama Sumatera Utara, Indonesia
(4) Sekolah Tinggi Manajemen dan Informatika Komputer Budi Darma, Indonesia

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat muslim Kota Medan tentang produk makanan halal, proses pensertifikasian di Majelis Ulama Indonesia Kota Medan dan implementasi sertifikasi Halal MUI Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan dengan analisis kualitatif. Perlindungan hukum kepada masyarakat muslim Kota Medan terhadap Jaminan Produk Halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, serta di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan adanya sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI Kota Medan. Hambatan dalam menjaga kepastian hukum terhadap makanan halal bagi masyarakat muslim Kota Medan diantaranya adalah lemahnya koordinasi antara Pemerintah kota Medan dan MUI Kota Medan dan belum adanya peraturan pelaksanan terkait undang-undang jaminan produk halal, serta masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan terkait jaminan produk halal kepada masyarakat. Hambatan eksternal berasal dari masyarakat dan pelaku usaha belum ada kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan pendafataran sertifikasi halal.


Keywords


Makanan, Minuman, Sertifikasi Halal, Majelis Ulama Indonesia

Full Text:

PDF

References


Alfian, I. (2017). Analisis Pengaruh Label Halal, Brand Dan HargaTerhadap Keputusan Pembelian Konsumen Muslim Di Kota Medan (Studi Kasus di Kecamatan Medan Petisah), Tesis, Program Studi Ekonomi Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Badan Perencana Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik dan United Nations Populations, Proyeksi Penduduk Indonesia: 2010-20135, Jakarta, 2013

Fariana, A. (2017). Urgensi Fatwa MUI dalam Pembangunan Sistem Hukum Ekonomi Islam di Indonesia, Jurnal Al Hikam, Vol. 12 No.1 Juni 2017

http://koran-sindo.com/page/news/2015-10-08/5/0/MUI_Medan_Darurat_Produk_Non halal, diakses tangga 28 Oktober 2017

http://www.republika.co.id/berita/koran/dialog-jumat/16/03/11/o3vfwa23-waspadai-produk-impor-berlabel-halal-palsu, diakses tanggal 29 Oktober 2017

http://www.republika.co.id/berita/koran/dialog-jumat/16/03/11/o3vfwa23-waspadai-produk-impor-berlabel-halal-palsu, diakses tanggal 29 Oktober 2017

http://www.viva.co.id/berita/nasional/871564-maruf-amin-fatwa-mui-tidak-berbenturan-dengan-hukum-positif, diakses tanggal 28 September 2017

Mahfud, MD, “Apakah fatwa MUI harus diikuti?”, Detiknews, (17 Januari 2017).

Qardawi, Y (2011). Seminar “Polemik dan Urgensi Sertifikat Produk Halal” di Auditorium Djoko Sutono, FHUI, Depok, 9 Mei 2014. Lihat juga dalam Jurnal Hukum Syariah, Edisi III 2011, Maret 2011, Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)

Qardawi, Y, (1985). al-Halal wa al-Haram fi al-Islam, Mesir: dar al Ma’rifah

Qardawi, Y. (2007). Halal dan Haram Dalam Islam, Surabaya: Bina Ilmu.

Qardhawi, Y. (1995). Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Terj. Didin Hafidudidn, Jakarta; Rabbani Press

Rahardjo, S. (2000). Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti,

Rasjidi, L. dan Sidharta, B.A. (1994). Filsafat Hukum Madzab dan Refleksi, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya,

Riadi, M.E. (2010). Kedudukan Fatwa ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Analisis Yuridis Normatif), Jurnal Ulumuddin, Vol. VI, Tahun IV, Januari-Juni 2010

Soekanto, S dan Mamudji. S. Penelitian Hukum Normatif. Edisi 1, Cetakan Ketujuh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,

Tambrin, M. (2016). Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, Makalah disampaikan Pada Acara Temu Wicara dengan Perkosmi, 28 Juni 2016

Zakirman, A.F. (2016). Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Jurnal Al Hikmah Vol 10, No. 2, 2016, ISSN 1978-5011, E-ISSN: 2502-8375




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v2i3.135

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License