Implementasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Oleh Kantor Pertanahan Kota Medan
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad, C. (1992). Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Tertentu Dalam Rangka Pembangunan. Semarang: Majalah Masalah-Masalah Hukum Nomor 1 FH UNDIP.
Andi, S. S. N. (2018). Peran Kantor Badan Pertanahan Nasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Sesuai Dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016, Nagari Law Review • Volume 1 Number 2, April 2018.
Bambang, S. (2008). Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Yogyakarta: Gama Media,
Gary, G. (1995). Tinjauan terhadap penyelesaian Sengketa dalam Seri Dasar-dasar Hukum Ekonomi Arbitrase di Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia
Hajati, S., Sekarmadji, A., & Winarsih, S. (2014). Model Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Dalam Mewujudkan Penyelesaian Yang Efisiensi Dan Berkepastian Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1), 36-48.
Jamil, A. (2003). Mengungkap Permasalahan Pertanahan di Propinsi Sumatera Utara, Makalah pada Kuliah Bedah Kasus Hukum pada Fakultas Hukum UNPAB Medan.
Ijoellawoffice. (2018). Tipologi Kasus Pertanahan, https://ijoellawoffice.wordpress.com/2015/06/24/tipologi-kasus-pertanahan. dipost 24 Juni 2015, diakses pada tanggal 27 Febuari 2022
Istijab. (2018). Penyelesaian Sengketa Tanah Sesudah Berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria. WIDYA YURIDIKA Jurnal Hukum, Volume 1, Nomor 1.
Jamaludin, J., Brata, D. P. N., Fitrayadi, D. S., Manullang, S. O., Salamun, S., Fadilah, N., ... & Moad, M. (2021). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Jimmy, J. S. (2011). Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, & Arbitrase). Jakarta: Visimedia
Joni, E. (2001). Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengeadilan (Negoisasi, Mediasi, Konsultasi dan Arbitrase). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Maharani, N. (2018). Akar Konflik Pertanahan di Indonesia. Jurnal Hukum POSITUM Vol. 3, No. 2.
Maria S.W. S. et al. (2008). Mediasi Sengketa Tanah. Jakarta: Kompas
NIM, B. O. N. S. (2019) Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Di Pengadilan Negeri Pada Perkara Perdata Di Kota Pontianak. Jurnal Fatwa Hukum, 2(2).
Saputro, D., Setiajid, S., & Susanti, M. H. (2017). Peran Kantor Pertanahan dalam Penyelesaian Sengketa Tanah antara Masyarakat Desa Pakis dengan Perhutani Kabupaten Kendal. Unnes Political Science Journal, 1(2), 135-142
Pusat Penelitian dan Pengembangan BPN RI. (2013). Laporan Penelitian Peningkatan Peran Mediator dalam Kepastian Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Jakarta: BPN RI
Sarjita. (2005). Teknik dan Strategi Penyelesaian Sengketa (Edisi Revisi). Yogyakarta: Tugujogja Pustaka.
Soerjono, S. (1994). Pengantar Penelitian Hukum. Depok: Universitas Indonesia Press.
Susanti, M. (2019) Penyelesaian Sengketa Ahli Waris Oemar Azzan Abdat Melawan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Perkara Penguasaan Tanah Petok Pasar Blambangan “Dispute Resolution Heirs Oemar Azzan Abdat Againts Government Banyuwangi in Land Ownership Petok Pasar Blambanganâ€.repository.unej.ac.id/handle/123456789/92380
Syafrizka, M. F. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Padang. Soumatera Law Review, 3(2), 234-246.
Syarief, E. (2014). Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Kepustakaan Populer Gramedia.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan
Petunjuk Teknis Nomor: 05/Juknis/D.V/2007 tentang Mekanisme Pelaksanaan Mediasi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v5i2.1392
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License