Implementasi Penyetaraan Jabatan Struktural Eselon V Ke Jabatan Fungsional Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi penyetaraan jabatan serta faktor dan kendala implementasi dimaksud pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data dengan 4 (empat) orang informan yang dipilih secara acak yang dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi penyetaraan jabatan dalam rangka penyerderhanaan birokrasi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Sumatera Utara masih perlu dilakukan pembenahan terhadap kebijakan ini. Permasalahan yang dihadapi setiap pejabat fungsional adanya aturan yang menyatakan untuk naik jenjang dapat di usulkan jika adanya ketersediaan jabatan. Dalam hal ini dapat mempengaruhi semangat kerja pegawai dalam meniti karirnya. Jika ketersediaan jabatan tidak ada maka yang terjadi pada pejabat fungsional adalah jabatan dan kepangkatan tidak dapat ditingkatkan pada waktu tidak ditentukan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bernardin Jhon H,, & Russel Joyce. (1993). Human Resource Management an Experiental approach. Singapore: Mc Graw Hill, Inc.
Bogason P, & Zolner. (2007). Methods for Network Governance Research: An Introduction in P. Bogason & M.
Brian W. Hogwood. (1978). Policy Analysis For The Real World.
Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Adhitya Andrebina Agung
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.
Creswell W John. (2013). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, third Edition.
Dubrin J Andrew. (2005). Leadership (Terjemahan). Edisi Kedua. Jakarta: Prenada Media.
Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Edisi Kedua). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.Terjemahan.
Edward, C George. (1980). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quartely Inc
Goggin, Malcolm L et al. (1990). Implementation, Theory and Practice: Toward a Third Generation, Scott, Foresmann and Company, USA.
Grindle, Merilee S. 1980. Politics and Policy Implementation in The Third World, Princnton University Press, New Jersey.
Miles, MB, dan Huberman A.M. (1984). Qualitative Data Analysis. Beverly Hills. Sage Publications.
Purwanto,E.A.,dan Dyah Ratih Sulistyastuti. (2015). Implementasi Kebijakan Publik.Yogyakarta : Gava Media
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Wahab, Solichin Abdul. (2016). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Widodo, Joko. (2007). Analisa Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media Publishing.
Widodo Joko. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Widodo. (2011), Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta: Sinar Grafik.
Van Meter, Donal dan Van Horn, Carl E. (1975). The Policy Implementation Process Conceptual Frame Work. Journal Administration and Society.
Fitrianingrum Lia, dkk. (2020). Pengembangan Karier Jabatan Fungsional dari Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi: Analisis Implementasi dan Tantangan.
Irfan Muhlis. (2013). Pengalihan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional : Suatu Telaahan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV di Badan Kepegawaian Negara.
Natalina. (2017). Implementasi Kebijakan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang SMA di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang (Studi tentang Kebijakan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil).
Rohida Leni, dkk. (2018). Implementasi Pengalihan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional Melalui Inpassing/Penyesuaian (Studi Kasus di Universitas Padjadjaran).
Internet
Website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia https://www.menpan.go.id/
KBBI Online. Kamus Besar Bahasa Indonesia
https://kbbi.kemdikbud.go.id.
Website Sekretarian Jenderal Kementerian Keuangan
https://setjen.kemenkeu.go.id/in/page/delayering
Widodo Joko.(2020).
https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/29/203700365/.:
https://www.kompas.com/: https:// www.kompas.com
Peraturan dan Perundang-undangan
Nota Dinas Direktur Jenderal dengan nomor ND-445/BC/2020 Tentang Pedoman dan Tata Kerja Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional sebagaimana telah di ubah PermenPAN RB 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai.
Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 17 Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, UU No 5 Tahun 2014.
Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, UU No 25 Tahun 2009.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v5i4.1702
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License