Peran dan Hambatan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dalam Melaksanakan Bantuan Hukum
(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(3) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Abstract
Bantuan hukum diselenggarakan degan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak orang miskin guna mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di depan hukum. Bantuan hukum juga dapat dilaksanakan oleh mahasiswa hukum sepanjang bergabung dalam organisasi bantuan hukum. Kepedulian Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan dalam pelaksanaan bantuan hukum tidak hanya sekedar bagaimana meringankan beban orang miskin yang sedang berhadapan dengan hukum, tetapi juga merupakan pelaksanaan perbuatan amar ma'ruf nahi munkar. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Sekalipun dengan jumlah yang terbatas, Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU Medan telah berperan aktif dalam kegiatan bantuan hukum. Hambatan yang dialami oleh Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU Medan dalam pelaksanaan bantuan hukum justru merupakan tantangan yang harus dihadapi guna meraih harapan yang lebih besar lagi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Hakim G. Nusantara (1988), Politik Hukum Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta
Ahmad Ali (2008), Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor
Andri Gunawan (2018), “Teologi Surat al-Maun dan Praksis Sosial Dalam Kehidupan Warga Muhammadiyahâ€, Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i. 5 (2)
Andry Rahman Arif (2015), “Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Terdakwa Yang Tidak Mampu Dalam Perkara Pidana Di Kota Bandar Lampungâ€, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 9 (1)
Budi Sastra Panjaitan (2021), Dari Advokat Untuk Keadilan Sosial, Deepublish, Yogyakarta
Delyana (2021), Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Yogyakarta
Deni Achmad (2015), “Peranan Mahasiswa Fakultas Hukum Sebagai Pelaksana Bantuan Hukum (Legal Aid) Kepada Masyarakatâ€, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 9 (1)
Departemen Pendidikan Nasional (2005), Kamus Besar Bahasa Indonesia, PN. Balai Pustaka
Dessy Andiwijaya dan Franky Liauw (2019), “Pusat Pengembangan Kepercayaan Dirâ€, Jurnal Stupa, 1 (2)
Didi Kusnadi (2012), Bantuan Hukum Dalam Islam, Pustaka Setia, Bandung
Fani Juliyanto Perdana (2019), “Pentingnya Kepercayaan Diri Dan Motivasi Sosial Dalam Keaktifan Mengikuti Proses Kegiatan Belajarâ€, Jurnal Edueksos, VIII (2)
Frans Hendra Winarta (2011), Bantuan Hukum Di Indonesia, Hak Untuk Didampingi Penasihat Hukum Bagi Semua Warga Negara, Elex Media Komputindo, Jakarta
Gatot dan Virza Roy Hizzal (ed) (2007), Bantuan Hukum Akses Masyarakat Marjinal Terhadap Keadilan, Tinjauan Sejarah, Konsep, Kebijakan, Penerapan dan Perbandingan di Berbagai Negara, LBH Jakarta, Jakarta
Jimly Asshiddiqie (2008), Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum, Makalah, Disampaikan Pada Acara Pelantikan DPP. IPHI Masa Bakti 2007-2012, Bandung, 19 Januari 2008
Jimly Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at (2012), Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Konstitusi Press, Jakarta
M. Yahya Harahap (2006), Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta
Malverino Fitrah Laksana (2021), “Hambatan Bantuan Hukum Bagi Terdakwa Dalam Proses Peradilan Pidana Di Pengadilan Negeri Padang Kelas IAâ€, RIO Law Jurnal, 2 (1)
Marwan Effendy (2005), Kejaksaan Republik Indonesia, Posisi dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Mince Yare (2021), “Peran Ganda Perempuan Pedagang Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Kelarga Di Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numforâ€, Copi Susu, 3 (2)
Muchtar Kusumaatmadja (1986), Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum Dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, diedarkan oleh Penerbit Binacipta, Bandung
Muhammad Wafa Abdurrozaq dan Hazlam Roy Mahendra (2023), “ Peran Mahasiswa sebagai Legal Assistant dalam Kegiatan Pendampingan Litigasi di Masyarakatâ€, IPMHI Law Journal, 3 (2)
Munir Salim (2018), “Akses Terhadap Keadilan Dan Pemberdayaan Hukum Sebagai Pendekatan Untuk Pengembangan Hukum Bagi Orang Miskin Dan Yang Terpinggirkanâ€, Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 7 (1)
Muthar dkk. (2023), “Peran Pendidikan Tinggi Hukum Dan Mahasiswa Dalam Pemberian Bantuan Huukum Bagi Masyarakat Marginalâ€, Supremasi, 18 (1)
Nur Muhammad Wahyu Kuncoro (2011), Jangan Panik Jika Terjerat Kasus Hukum, Raih Asa Sukses, Depok
Papalia (2022), Pengantar Sosilogi Politik, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Ridan Widyadharma (2010), Profesional Hukum Dalam Pemberian Bantuan Hukum, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
Sherly Septia Suyedi dan Yenni Idrus (2019), “Hambatan-Hambatan Belajar Yang Mempengaruhi Hasil Belajar Mahasiswa Dalam Pembelajaran Mata Kuliah Dasar Desain Jurusan IKK FPP UNPâ€, Gorga Jurnal Seni Rupa, 08 (01)
Soerjono Soekanto (1986), Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta
Soerjono Soekanto (1993). Faktor-Faktor yang Memperngaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta
Soerjono Soekanto (2002), Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Soerjono Soekanto (2005), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2005
Syaipul Amri (2018), “Pengaruh Kepercayaan Diri (Self Confidence) Berbasis Ekstrakurikuler Pramuka Terhadap Prestasi Belajar Matematika Siswa SMA Negeri 6 Kota Bengkuluâ€, Jurnal Pendidikan Matematika Raflesia, 03 (02)
Titik Triwulan Tutik (2020), Peran Mahasiswa Sebagai Social Control Dan Agent Of Change Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, makalah disampaikan pada Talkshow dengan tema: Meneropong Masa Depan Legislatif Dan Generasi Z Sebagai Legislator Terbaik yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 3 November 2020
Yuliatri Novita (ed) (2022), Metodologi Penelitian Kualitatif, Global Eksekutif Teknologi, Padang
Zuchri Abdussamad (2021), Metode Penelitian Kualitatif, Syakir Media Press, Makasar
https://ranahresearch.com/metode-penelitian-dan-jenis-metode-penelitian/
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v7i1.2314
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License