Implementasi Kebijakan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan BUMDes di Desa Pulau Rakyat Tua Tahun 2022–2023

Muhsin Amal Ritonga(1), R. Hamdani Harahap(2), Tonny P. Situmorang(3),


(1) Universitas Sumatera Utara
(2) Universitas Sumatera Utara
(3) Universitas Sumatera Utara

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah desa dalam pengelolaan BUM Desa Sejahtera di Desa Pulau Rakyat Tua, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Fokus utama terletak pada pelaksanaan unit usaha simpan pinjam dan faktor-faktor yang menghambat keberhasilannya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program simpan pinjam memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan inklusif, namun dihadapkan pada berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, sistem pencatatan yang belum terdigitalisasi, rendahnya literasi keuangan, serta belum adanya regulasi internal. Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat menjadi hambatan serius dalam pengembangan program. Upaya perbaikan dilakukan melalui edukasi keuangan, pelatihan pengelola, dan peningkatan transparansi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kelembagaan dan peningkatan keterlibatan masyarakat sebagai strategi kunci untuk memperkuat BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan partisipatif.


Full Text:

PDF

References


B.Miles, M., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis - Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, Johnny Saldaña - Google Books. In Sage Publications.

Chambers, R. (1987). Pembangunan desa mulai dari belakang. Jakarta: Lp3es.

D., Dewi Sendhikasari, L, Debora Sanur, D, S. C. . (2018). Tata kelola pembangunan desa. Bidang Politik Dalam Negeri, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Eko, S. (2016). Regulasi Baru, Desa Baru Ide, Misi, Dan Semangat Uu Desa, Membangun Desa, Desa Membangun. Penerbit Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi ….

Eko Sujianto, A. (2023). Focus Group Discussion on Finance Literacy of Village-Owned Enterprises. Saudi J Econ Fin, 7(4), 204–208. https://doi.org/10.36348/sjef.2023.v07i04.001

Firmansyah, M. S. (2022). Implementasi model pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada BUMDES Pelangi Nusantara Lobuk Sumenep Madura Jawa Timur: Tinjauan pelatihan usaha dan permodalan.

Hariri, A. (2018). Eksistensi pemerintahan desa ditinjau dari perspektif asas subsidiaritas dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 26(2), 253–266.

Herliana, H., Galuh, U., & Desa, P. A. (2021). Pengaruh pengelolaan aset desa terhadap peningkatan pendapatan asli desa di desa sidomulyo kecamatan pangandaran kabupaten pangandaran. 212–222.

Hidayat, Y. (2023). Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Desa: Studi pada Bumdes Ngudi Raharjo Desa Girikulon, Kabupaten Magelang. POLITICOS: Jurnal Politik Dan Pemerintahan, 3(2), 128–143.

Humanika, E., Trisusilo, A., & Setiawan, R. F. (2023). Peran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dalam Pencapaian SDGs Desa. Agrifo: Jurnal Agribisnis Universitas Malikussaleh, 8(2), 101–116.

Karyada, I. P. F., Ayu, P. C., & Mahayasa, I. G. A. (2020). Pola Dan Peta Kemampuan Keuangan Desa Setelah Penerbitan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. E-Jurnal Akuntansi, 30(3), 760. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i03.p17

Kemendes PDTT. (2020). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. 1, 1–32.

LIOW, H., LENGKONG, F. D., & PALAR, N. A. (2018). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA TONDEGESAN KECAMATAN KAWANGKOAN. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 4(61). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/20731

Natasia, D., Tarigan, B., Suharyanto, A., & Deliana, M. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui BUMDes Arih Ersada di Desa Raya. 6(1), 85–93. https://doi.org/10.31289/jipikom.v6i1.3017

Pemerintah RI. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 1.

Sarifah, N. A. (2022). Implementasi program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang - Walisongo Repository. Walisongon Institutional Repository. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18891/

Sopanah, A., Kurniwati, R., & Anggarani, D. (2023). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (Pad) Berbasis Kearifan Lokal. Scopindo Media Pustaka.

Suparji. (2019). Pedoman Tata Kelola BUMDES.

Tarigan, E., & Banjarnahor, P. (2022). Penataan Manajemen Operasional Pengelolaan Air Bersih pada BUMDES. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(1), 172–180. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i1.1165

Zulyanto, D., Herdiansyah, D., & Elida, S. S. (2017). Skenario pembiayaan mikro BUMDes berbasis potensi elit Desa Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 5(2), 167–182.




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v8i1.2716

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License