Analisis Hukum Penahanan Terhadap Tersangka di Masa Pandemi Covid-19 Pada Polsek Delitua
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Sumatera Utara
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi, H. (2008). Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Astri, W, (2011), Strategi Penulisan Hukum, Bandung: Lubuk Agung.
Chandra, P.A., dan Fitriani, S, (2020), Fakta & Mitos Covid-19, Jakarta: Spasi Media.
Ediwarman, (2016), Monograf Metodologi Penelitian Hukum, Panduan Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi, Medan: PT. Soft Media.
Hakim G, N.A, (2016), KUHAP dan Peraturan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan.
Hani, S, (2010), Pokok-Pokok Kriminologi, Jakarta: Aksara baru.
Kartini, K, (2013), Patologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mahmud, M.P, (2011), Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Prenada Media Group.
Manao, H., dan Triono E., (2013), Kajian Yuridis atas Penangkapan dan Penahanan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Hukum Acara Pidana di Indonesia (Studi Kasus PutusanNomor: 15/Pra.Pid/2012/PN.Mdn dan Putusan Nomor: 01/Pid.Pra/Per/2012/PN.Stb), Mercatoria, 6 (2): 176-189
Mohammad, E, (2017), Dasar- Dasar Hukum Pidana, Edisi 2.Medan: USU Press.
Siregar, P.B.P., Ginting, B., Sikumbang, J., & Ramadhan, M.C., (2019). Aspek Hukum Lembaga Paksa Badan Terkait Penahanan Terhadap Debitur Pailit. ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 1(1) 2019: 89-99.
Rahadul, A, (2020), Komunikasi Efektif Di Masa Pandemi Covid-19, Banten: Makmood Publishing.
Rahayu, S, (2020), Covid-19 The naightmare Or Rainbow, Jakarta: Penerbit Mata Aksara.
Sandu, S., dan Sodik, M.A, (2015 )Dasar Metodologi Penelitian, Yogyakarta: Literasi Media Publishing
Soedikno, M, (2009), Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cetakan Kedua, Edisi Keempat, Yogyakarta: Liberty.
Winarno F.G, (2019), Covid-19 Pelajaran Berharga dari Sebuah Pandemi, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Peraturan Pemerintah No 21 tahun
Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa Covid
Peraturan Presiden No.99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sebagai pengganti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi. Bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan covid
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Sumatera Utara
Surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 itu ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo Maklumat Kapolri tentang Larangan Kerumunan MassaContoh-contoh penulisan dapat dilihat pada penjelasan setiap jenis pustaka yang layak dirujuk.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i1.669
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License