Penegakan Hukum Terhadap Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Penangkapan Tidak Sah (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amir, C. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Benda Sitaan Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Media Publishing.
Ali, A, (2002), Keterpurukan Hukum di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta
Ali, A, (2002), Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta
Ashofa, B,(2000), Metodologi Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta
Eddyono, S.W., (2017), Kompilasi Putusan Mahkamah Konstitusi dan Perubahan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta
Hamzah, A., (2012), Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta..
Hartono, (2010), Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta
Harahap, Y., (2010), Pembahasan Permaslahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta
Harefa, A., (2018). Kewenangan Penyidik Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkoba Di Wilayah Hukum Kota Gunungsitoli. Jurnal Education and Development, 4(1), 37.
Hutapea, N. S. D., & Kadir, N. A. (2015). Implementasi Perlindungan Hukum Hak-Hak Anak Pelaku Kejahatan Dalam Proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Anak (Studi Di Polres Metro Jakarta Utara). Lex Jurnalica, 12(2), 145519.
Harahap, H., Isnaini, I., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pemberantasan Terorisme Pada Obyek Vital (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 886-895. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.764
Mutiara, D., (2016). Pertanggungjawaban Aparat Kepolisian Dalam Kasus Salah Tembak yang Menewaskan Warga di Pandeglang Banten Ditinjau Menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA).
Nasution, A. R., (2019). Kebebasan Beragama Dalam Tinjauan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Responsif, 6(6), 67–92.
Rahim, A., (2012). Praperadilan Sebagai Control Profesionalisme Kinerja Penyidik. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(01).
Soekanto, S., (2001), Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Suryabrata, S., (2009), Metodologi Penelitian, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Syamsiar, (2010), Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Profesi Bagi Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana, Alfabeta, Bandung.
Syah Putra, J., Zulyadi, R., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Studi di Polrestabes Medan). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(1), 398-410. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i1.670
Agregasi Sindonews.com, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Wajah Bocah di Makassar Lebam, 2020, https://news.okezone.com/read/2020/08/25/609/2266853/diduga-jadi-korban-salah-tangkap-wajah-bocah-di-makassar-lebam, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.
Ketikberita.com, Pihak Keluarga Korban Salah Tangkap, Laporkan Oknum Polrestabes Medan Ke Propam Poldasu, 2018, https://ketikberita.com/pihak-keluarga-korban-salah-tangkap-laporkan-oknum-polrestabes-medan-ke-propam-poldasu, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.
Kontras, Buntut Kasus Salah Tangkap Sebabkan Seorang Warga Tewas Disiksa dan Satu Orang Tak Bersalah di Penjara, 2018, http://onlinesumut.com/2018/08/16/buntut-kasus-salah-tangkap-sebabkan-seorang-warga-tewas-disiksa-dan-satu-orang-tak-bersalah-di-penjara-kontras-gugat-polri, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.
Puji, Setyo, Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur, Dilepas karena Tidak Terbukti, 2020, https://regional.kompas.com/read/ 2020/06/19/05350051/jadi-korban-salah-tangkap-polisi-pria-ini-dianiaya-hingga-babak-belur?page=all, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.
http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt5540aa81ad5fb/npts/lt53b27d9b4702c/putusan-mahkamah-konstitusi-nomor-21-puu-xii-2014- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, diakses pada Sabtu, 21 April 2021.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i3.914
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License