Penegakan Hukum Terhadap Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Penangkapan Tidak Sah (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Irka Dony Hutasoit(1), Taufik Siregar(2), Rizkan Zulyadi(3),


(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area

Abstract


This study aims to examine and analyze the rule of law, law enforcement and the factors constraining the police in the case of illegal arrests at the North Sumatra Regional Police. This research is a normative juridical law research which is descriptive analytical using a statute approach. The data collection method was carried out through field research (field research), and analyzed qualitatively. The results of the study that law enforcement against investigators mentioned illegal ones based on Perkap No. 14 of 2011 concerning the Professional Code of Ethics of the Indonesian National Police, because until now there is no law that regulates sanctions for investigators who make wrong arrests. The factors faced are that there are no clear rules regarding legal sanctions for sanctions that apply to pre-trial, unclear ethical regulations against illegal sanctions, superiors who are less supportive so that they are not firm in enforcing sanctions, solidarity among members of the police to protect each other even though made a mistake in the application, the intervention of another party intentionally hinders the enforcement process of an illegal examination.

Keywords


Law Enforcement; Investigators; Police; Illegal Arrest

Full Text:

PDF

References


Amir, C. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Benda Sitaan Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Media Publishing.

Ali, A, (2002), Keterpurukan Hukum di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta

Ali, A, (2002), Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta

Ashofa, B,(2000), Metodologi Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta

Eddyono, S.W., (2017), Kompilasi Putusan Mahkamah Konstitusi dan Perubahan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta

Hamzah, A., (2012), Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta..

Hartono, (2010), Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta

Harahap, Y., (2010), Pembahasan Permaslahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta

Harefa, A., (2018). Kewenangan Penyidik Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkoba Di Wilayah Hukum Kota Gunungsitoli. Jurnal Education and Development, 4(1), 37.

Hutapea, N. S. D., & Kadir, N. A. (2015). Implementasi Perlindungan Hukum Hak-Hak Anak Pelaku Kejahatan Dalam Proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Anak (Studi Di Polres Metro Jakarta Utara). Lex Jurnalica, 12(2), 145519.

Harahap, H., Isnaini, I., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pemberantasan Terorisme Pada Obyek Vital (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 886-895. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.764

Mutiara, D., (2016). Pertanggungjawaban Aparat Kepolisian Dalam Kasus Salah Tembak yang Menewaskan Warga di Pandeglang Banten Ditinjau Menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Nasution, A. R., (2019). Kebebasan Beragama Dalam Tinjauan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Responsif, 6(6), 67–92.

Rahim, A., (2012). Praperadilan Sebagai Control Profesionalisme Kinerja Penyidik. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(01).

Soekanto, S., (2001), Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta.

Suryabrata, S., (2009), Metodologi Penelitian, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Syamsiar, (2010), Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Profesi Bagi Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana, Alfabeta, Bandung.

Syah Putra, J., Zulyadi, R., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Studi di Polrestabes Medan). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(1), 398-410. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i1.670

Agregasi Sindonews.com, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Wajah Bocah di Makassar Lebam, 2020, https://news.okezone.com/read/2020/08/25/609/2266853/diduga-jadi-korban-salah-tangkap-wajah-bocah-di-makassar-lebam, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.

Ketikberita.com, Pihak Keluarga Korban Salah Tangkap, Laporkan Oknum Polrestabes Medan Ke Propam Poldasu, 2018, https://ketikberita.com/pihak-keluarga-korban-salah-tangkap-laporkan-oknum-polrestabes-medan-ke-propam-poldasu, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.

Kontras, Buntut Kasus Salah Tangkap Sebabkan Seorang Warga Tewas Disiksa dan Satu Orang Tak Bersalah di Penjara, 2018, http://onlinesumut.com/2018/08/16/buntut-kasus-salah-tangkap-sebabkan-seorang-warga-tewas-disiksa-dan-satu-orang-tak-bersalah-di-penjara-kontras-gugat-polri, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.

Puji, Setyo, Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur, Dilepas karena Tidak Terbukti, 2020, https://regional.kompas.com/read/ 2020/06/19/05350051/jadi-korban-salah-tangkap-polisi-pria-ini-dianiaya-hingga-babak-belur?page=all, diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.

http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt5540aa81ad5fb/npts/lt53b27d9b4702c/putusan-mahkamah-konstitusi-nomor-21-puu-xii-2014- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, diakses pada Sabtu, 21 April 2021.




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i3.914

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License