Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Privasi Dalam Transaksi Elektronik Pada Era Disrupsi Teknologi
(1) Universitas Prima Indonesia
(2) Universitas Prima Indonesia
(3) Universitas Prima Indonesia
(4) Universitas Prima Indonesia
(5) Universitas Prima Indonesia
Abstract
This article aims to identify the role of law in the protection of personal data and how to deal with violations of consumers' personal rights. The problem is focused on providing legal protection in electronic transactions, and how the role of law in Indonesia in handling cases of consumer privacy violations when transacting electronically, and also emphasizing strict sanctions against privacy data violations in accordance with applicable regulations. In order to approach this problem, theoretical references are used from legal protection theory, consumer protection theory, contract theory, communication privacy management theory and information theory. The data were collected through the study or review of literature books and analysed qualitatively. This study concludes that the importance of optimizing regulations to enforce the law in the event of a failure or leakage of personal data electronically; and the provision of public outreach to increase individual awareness of the importance of protecting personal data and that it should be kept confidential; and also, the completion and ratification of the Personal Data Protection Bill which cannot be delayed any longer.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustina, R. (2003). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Program Pascasarjana, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
Amiruddin, & Asikin, Z. (2018). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Busthami, D. (2017). Kekuasaan Kehakiman dalam Perspektif Negara Hukum di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 46(4), 336–342.
Dikdik M. Arief Mansur, A. (2005). Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi. Bandung: Refika Aditama.
Djafar, W. (2019). Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan. Dalam Seminar Hukum dalam Era Analisis Big Data, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UGM (Vol. 26).
Ekawati, H. N. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Pelaksanaan Kontrak Elektronik Ditinjau dari Peraturan Perundang-undangan. JURIDICA: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 3(1), 53–77.
Jusmadi, R. (2013). Konvergensi Telematika, Arah Kebijakan dan Pengaturannya dalam Tata Hukum Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2(3).
Kristiyanti, C. T. S. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen (Ed). Jakarta: Sinar Grafika.
Latumahina, R. E. (2014). Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya.
Lumbanraja, I. S. (2016). Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Diunduh di https://www. hukumperseroanterbatas.com/articles/perlindungan-data-pribadi-dalam-sistem-elektronik/ tanggal 5 Desember 2021.
M. A. Moegni Djojodirdjo, A. (1982). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
Nasution, A. (2000). Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Jakarta: Daya Widya.
Natamiharja, R. (2018). A Case Study on Facebook Data Theft in Indonesia. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 12(3), 206–223.
Nawawi, B. (2006). Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia (Ed). Jakarta: RajaGrafindo.
Persada, S. (2021). 6 Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia. Diunduh di https://nasional.tempo.co/ read/1501790/6-kasus-kebocoran-data-pribadi-di-indonesia tanggal 5 Desember 2021.
Priscyllia, F. (2019). Perlindungan Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum. Jatiswara, 34(3), 239–249
Rayport, J. F. (2001). E-commerce. Boston: McGraw-Hill Irwin.
Rianarizkiwati, N. (2020). Kebebasan Iinformasi versus Hak atas Privasi: Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Data Pribadi (Ed). Depok: Infermia Publishing.
Sautunnida, L. (2018). Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(2), 369–384.
Sidabalok, J. (2006). ‪Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia‬. Bandung: Citra Aditya Bakti.‬‬‬‬‬‬‬
Slamet, S. R. (2013). Tuntutan Ganti Rugi Dalam Perbuatan Melawan Hukum: Suatu Perbandingan Dengan Wanprestasi. Lex Jurnalica, 10(2), 18068.
Solove, D. (2006). A Taxonomy of Privacy. University of Pennsylvania Law Review, 154(3), 477.
Solove, D. J. (2008). Understanding Privacy. Cambridge: Harvard University Press.
Wasono, Y. T. (2020). Analisa Kebijakan Terbaru E-Commerce Berdasarkan PP 80 Tahun 2019. Diunduh di https://siplawfirm.id/analisa-kebijakan-terbaru-e-commerce-berdasarkan-pp-80-tahun-2019/ tanggal 5 Desember 2021.
Westin, A. (1968). Privacy And Freedom. Washington and Lee Law Review, 25(1), 166.
Winarno, W. A. (2011). Sebuah Kajian Pada Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, 10(1).
Wiranata, A. (2021, September 3). Perbandingan Sistem Perlindungan Hak Atas Data Pribadi Antara Indonesia dengan Singapura (Thesis).
Yuwinanto, H. P. (2015). Privasi Online dan Keamanan Data. Palimpsest.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik, 2016.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, 2019.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, 2012.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4843.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3886.
Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i4.1044
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License