Peran Keimigrasian terhadap Penyalagunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kota Medan Pada Masa Pandemi Covid-19

Joni Joni Rumagit(1), Isnaini Isnaini(2), M. Citra Ramadhan(3),


(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area

Abstract


This thesis research uses normative legal research, namely research that refers to the legal norms contained in the laws and regulations that apply as a normative footing. Immigration law regulations regarding residence permits for foreign citizens (WNA) in Indonesia during the Covid-19 pandemic: the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2011 concerning Immigration, Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 31 of 2013 concerning Guidelines for the Implementation of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration. The role of the Immigration Office Special Class I TPI Medan in supervising the residence permit of foreign citizens (WNA) in Medan City during the Covid-19 pandemic: a. The Role of Immigration as a Structural Component, b. The Role of Immigration Oversight of Foreign Citizens (WNA) Stay Permits in Medan City During the Covid-19 Pandemic, c. The Role of Immigration as a Substance Component. d. The Role of Immigration as a Component of Culture or Legal Culture.

Keywords


Role; Immigration; During the Covid-19 Pandemic; Abuse Residence; Permit; Foreign Citizen.

Full Text:

PDF

References


Ediwarman, (2016), Monograf Metodologi Penelitian Hukum, Panduan Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi, Yogyakarta: Genta Publishing.

Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Suhaidi & Jelly Leviza. (2019). Peranan Petugas Imigrasi Terhadap Pengungsi Di Indonesia Terkait Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 1(1) 2019: 1-10.

Hamidi, J., dan Christian, C., (2015)_, Hukum Keimigrasian bagi Orang Asing di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Indarti, S.T., (2021), Kebijakan Keimigrasian Di Masa Covid-19: Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (Immigration Policy During Covid-19: Human Rights Perspective), Http//Dx.Doi.Org/10.30641/Ham.2021.12. 19-36, diakses pada tanggal 12 April 2021, pada pukul 19.30. Wib.

Jerold, Suhaidi & Isnaini. (2019). Upaya Imigrasi dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap

Pengguna Dokumen Perjalanan Palsu pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. ARBITER: Jurnal

Ilmiah Magister Hukum. 1(2):126-134

Kusumaatmadja, M., dan Agoes, E.R., (2003), Pengantar Hukum Internasional, Bandung: Alumni, Bandung.

Nurhaini, E, (2018), Metode Penelitian Hukum, Langkah-Langkah Untuk Menemukan Kebenaran Dalam Ilmu Hukum, Bandung: PT. Refika Aditama.

Ridwan dan Muaz Z., (2009), Pelaksanaan Pengawasan terhadap Penyalahgunaan Ijin Tinggal oleh Penyidik Imigrasi di Kota Medan, Mercatoria, 2 (2): 104-112

Ridwan HR, (2013), Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali Pers.

Santoso, I, (2014), Perspektif Imigrasi Dalam Migrasi Manusia, Bandung: Pustaka Reka Cipta.

Sihombing, S, (2013), Hukum Keimigrasian Dalam Hukum Indonesia, Bandung: Nuansa Aulia.

Sudiono, H., dan Taufik S., (2009), Implementasi Kepmen No. IMI.891.GR.01 Tahun 2008 dalam Pengurusan Paspor Berbasis Biometrik di Kantor Imigrasi Medan, Mercatoria, 2 (2): 90 –103

Suharyanto, A., Fernanda, F., Jamaludin, J., Hodriani, H., Wiflihani, W., Muhajir, A., & Lubis, Y.A., (2021), School Readiness in the New Normal Era of Online Teaching and Learning at Junior High School, Proceedings of the International Conference on Industrial Engineering and Operations Management Sao Paulo, Brazil, April 5 - 8, 2021.

Tarigan, A.N., (2021), Penyidikan Terhadap Warga Negara Asing Yang Melakukan Penyalahgunaan Visa Kunjungan (Studi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Medan), diakses melalui, https//core.ac.uk/ download/pdf/225825612.pdf, diakses pada tanggal 16 Mei 2021, pada pukul 21.15. Wib

Tawai, A., Suharyanto, A., Putranto, T. D., de Guzman, B. M., & Prastowo, A. A. (2021). Indonesian covid-19 issue on media: review on spiral of silence application theory. Jurnal Studi Komunikasi, 5(2), 286-301.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan: Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian.

Permenkumham Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara WNA Masuk Wilayah Republik Indonesia.

Surat Edaran Nomor Imi-0661.Gr.01.01 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Visa Dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i4.1105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License