Efektifitas Pelayanan Pemeriksaan Fisik Barang Impor Dengan Penerapan Sistem Single Submission (Ssm) Kepabeanan Dan Karantina Melalui Joint Inspection Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan Sumatera Utara

Rogers Panggabean(1), Siti Mardiana(2), Adam Adam(3),


(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area

Abstract


Kerja sama Bea Cukai dan Karantina dilakukan secara bertahap di pelabuhan-pelabuhan utama melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-216/BC/2020 tentang Penerapan Secara Penuh (mandatory) Single Submission – Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Belawan tanggal 21 September 2020 sampai dengan saat ini. Pelaku Usaha (Importir/Eksportir/PPJK) mendapatkan kemudahan dengan hanya satu kali submit Permohonan Impor melalui SSm sistem Indonesia National Single Windows (INSW). Sistem INSW melakukan validasi data dan mengirimkan Pelaporan pemeriksaan karantina ke Badan Karantin, dan Data PIB dikirimkan ke DJBC. Berjalan selama kurang lebih tiga tahun, secara umum penerapan SSm ini masih ditemukan adanya kendala saat eksekusinya di lapangan sehingga berpotensi menyebabkan kepuasan pengguna jasa kembali menurun. Penelitian ini menggunakan Metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan teknik analisa data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan  Pelayanan Pemeriksaan Fisik Barang Impor Dengan Penerapan Single Submission (SSM) Kepabeanan dan Karantina Melalui Joint Inspection pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Sumatera Utara masih ditemukan adanya kendala saat eksekusinya di lapangan. Beberapa hal perlu dilakukan perbaikan sebagai bagian dari proses adaptasi. Hal ini mencakup peningkatan infrastruktur pelabuhan Belawan yang harus semakin disempurnakan baik fisik dan non-fisik, termasuk kestabilan koneksi serta keamanan jaringan harus terus dijaga dan ditingkatkan karena layanan SSm-Joint Inspection ini erat kaitannya dengan kemampuan pengembangan teknologi informasi dan artificial intelligent.


Keywords


Efektivitas, Pelayanan Publik, Pemeriksaan Fisik Barang Impor, Sistem Single Submission

Full Text:

PDF

References


Akib, Haidar. 2010. Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana.

Jurnal Administrasi Publik,Volume I Nomor I Thn 2010. Hal. 1-11

Alttya Kawengian, Agustinus Pati, Ventje Kasenda. 2018. Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Alokasi Dana Desa (Suatu Studi di Desa Tempok Selatan Kecamatan Tompaso). Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Volome 1 No. 1 Tahun 2018 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi

Black, J., & Champion, .. J. (1992). Metode dan Masalah Penelitian Sosial. Bandung: sn.

Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Adhitya Andrebina Agung.

Depdagri-LAN. 2007. Modul Kebijakan Pelayanan Publik, Diklat Teknis Pelayanan Publik, Akuntabilitas dan Pengelolaan Mutu (Public Service Delivery, Accountability, and Quality Management) hal. 30-33. Jakarta

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Edisi Kedua). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.Terjemahan.

Ginting, Steffi Seline Maryanne. Menuju Good Governance Dalam Pelaksanaan Rekomendasi OMBUDSMAN Republik Indonesia (Pada Studi Kasus Dwelling Time di 4 Pelabuhan di Indonesia)

Indonesia National Single Window. (2022). User Manual SSM Pabean Karantina.

INSW. (2021, 12 18). Indonesia National Single Window. Diambil kembali dari Indonesia National Single Window: https://insw.go.id/

Kadji, Y. (2015). Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik (1st ed., Vol. 4, Issue 1). UNG Press Gorontalo

KBBI Online. Kamus Besar Bahasa Indonesia https://kbbi.kemdikbud.go.id.

LAKIN Badan Karantina Pertanian kelas II Medan. 2015

LAKIN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan. 2020

LAKIN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan. 2021

LAKIN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan. 2022

Mirzaqon, A., & Purwoko, B. (2017). Studi Kepustakaan mengenai landasan teori dan praktik konseling Expressive writting. UNS , 1-8.

Naufal Nur Mahdi, Suharno, Rita Nurmalina. 2021. Trade Creation Dan Trade Diversion Atas Pemberlakuan ACFTA Terhadap Perdagangan Hortikultura Indonesia, Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, VOL.15 NO.1, JULI 2021

Pebriana Arimbhi dan Yusuf Hutapea. 2016. Implementasi Kebijakan ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Volume 3, No. 1, Maret 2016

Purwanto, E.A., dan Sulistyastuti, D.R.2015. Implementasi Kebijakan Publik.Yogyakarta: GavaMedia.

Setiawan, Sigit. 2012. ASEAN-China FTA: Dampaknya Terhadap Ekspor Indonesia Dan Cina. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan Vo. 6 No. 2 Bulan Desember 2012

Simanjuntak, Pieter Wilern Yohanes. 2022. Evaluasi Penerapan Single Submission dalam Kerangka Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina Di KPPBC TMP Belawan

Sinaga, Horas Mardapot Baja, Persepsi Pengguna Jasa Kepabeanan Terhadap Beberapa Kualitas pelayanan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Tahun 2009

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Evaluasi. Bandung: CV. Alfabeta.

Usman & Nurdin. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

U.S. Customs and Border Protection. “Summary of Performance and Financial Information Fiscal Year 2013â€. Washington, DC, 2014.

Wahab, Solichin Abdul. 2016. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. BumiAksara.

Widodo, 2011, Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta: Sinar Grafik.

Wirasandi, Andi Alga and Yamin, Muhammad Nur and Kahar, Fachri, Implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dalam Pengembangan kompetensi ASN di Dinas Pendidikan Kota Medan, 2019

Asmarani, N. G. (2020, Oktober 12). Apa Itu Dwelling Time? Diambil kembali dari News DDTC: https://news.ddtc.co.id/apa-itu-dwelling-time-24690 https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/wewenang diakses pada tanggal 15 September 2022.

Badan Pusat Statistika. (2021, Juli-Oktober). Ekspor Impor. Diambil kembali dari Badan Pusat Statistika: https://www.bps.go.id/exim/ https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/wewenang diakses pada tanggal 25 Desember 2021.

KBBI Daring. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at:

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/wewenang diakses pada tanggal 15 September 2021.

https://karantina.pertanian.go.id/berita-1523-kabarantan-sukses-antar-ssm-qc-raih-nilai-hijau-di-7-pelabuhan.html diakses tanggal 22 Desember 2022

https://ditjenppi.kemendag.go.id/index.php/asean/asean-1-fta/asean-china, diakses tanggal 20 Desember 2021

https://www.kemenperin.go.id/artikel/3817/Lalai-Dampak-Buruk-ACFTA,-Indonesia-Kebanjiran-Produk-China, diakses tanggal 5 Januari 2022

Efektstranas PK. 26 April 2022. “Stranas PK Evaluasi Pembenahan di Pelabuhan Belawan dengan Aksi Kolaboratif Multipihakâ€, https://www.stranaspk.id/media-detail.html?id=147&cat=berita , diakses pada 06 Juni 2022 pukul 11.45.

Eldon, Andika. 2016. “Problematika Dwelling Time dan ragam persepsinyaâ€, https://www.lensaindonesia.com/2016/09/16/problematika-dwelling-time-dan-ragam-persepsinya.html, diakses pada 01 Juli 2022 pukul 21.46

Peraturan Perundang-undangan

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional

KEP-216/BC/2020 tentang Penerapan Secara Penuh (mandatory) Single Submission – Joint Inspection Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Belawan tanggal 21 September 2020

Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor : Per-26/BC/2017 tentang Perubahan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor : Per-12/BC/2016 Tentang Pemeriksaan Fisik Barang Impor

Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jendral Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan, Pengendalin mutu, dan keamanan hasil perikanan

Nomor: KEP-197/BC/2019;

Nomor:11511/HK.220/K.1/7/2019;

Nomor: 3408/BKIPM.1/KS.300/VII/2019

Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Publik No 96 tahun 2012

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi PBB Mengenai Keanekaragaman Hayati) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengesahan Cartagena Protocol on Biosafety to The Convention of Biological Diversity (Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati Atas Konversi tentang Keanekaragaman Hayati)

Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,.

Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura

Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan

Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Mirzaqon, A., & Purwoko, B. (2017). Studi Kepustakaan mengenai landasan teori dan praktik konseling Expressive writting. UNS , 1-8.

Muhammad, H. (2020, September 21). Bea Cukai dan Karantina Lakukan Joint Inspection. Diambil kembali dari Republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/qh05b3380/bea-cukai-dan-karantina-lakukan-joint-inspection

Syaiful Anwar, W. U. (2014, 11 17). MENGENAL FASILITAS PABEAN DAN BEA MASUK (FASILITAS PROSEDURAL KEPABEANAN). Diambil kembali dari bppk kemenkeu: https://bppk.kemenkeu.go.id/content/berita/pusdiklat-bea-dan-cukai mengenal-fasilitas-pabean-dan-bea-masuk-fasilitas-proseduralkepabeanan-2019-11-05-3cd603c8/




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v5i4.1705

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License