Regulasi Hukum Kontrak Pada Pekerjaan Konstruksi Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara
(1) Fakultas Hukum Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Medan, Indonesia
(2) Fakultas Hukum Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Medan, Indonesia
(3) Fakultas Hukum Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Medan, Indonesia
Abstract
Abuse in construction work auctioned by the government or being a partner of the government is one form of criminal offense that harms the state. This research uses a legal approach with a focus on Law Number 18 of 1999 concerning Construction Services. This study found that the law is still lacking in providing legal certainty and meeting the development needs of the implementation of construction services. Changes in regulations or requirements in the selection document for the procurement of goods/services are needed that have a major effect on the implementation of work, so that termination of the contract can have a detrimental impact on the state. The importance of provisions and legal certainty regarding regulations in the termination of construction work contracts is so that there is no overlap or difference in perception in interpreting the rules regarding the disbursement of implementation guarantees. This research highlights the importance of clear legal regulation in regulating construction work contracts to prevent state financial losses.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Atmaja, N. T. R. (2022). Akibat Hukum Kawin Kontrak Terhadap Perlindungan Anak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Universitas Komputer Indonesia.
Budiono, H. (2016). Perikatan Bersyarat dan Beberapa Permasalahannya. Veritas et Justitia, 2(1), 86–111.
Bukido, R. (2016). Urgensi Perjanjian Dalam Hubungan Keperdataan. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 7(2).
Darwis, H. (2012). Hubungan Hukum dalam Perjanjian Pemborongan. Masalah-Masalah Hukum, 41(1), 65–72.
Dewi, R. D. P. (2008). Pelaksanaan Perjanjian Pekerjaan Pemborongan Antara CV. Subur Jaya dengan STSI Surakarta Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung STSI Surakarta. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Djumialdji, F. X., & Pemborongan, P. (1991). Rineka Cipta. Jakarta.
Ervianto, W. I. (2023). Manajemen proyek konstruksi. Penerbit Andi.
Fadlan, M. (2022). REKONSTRUKSI PENGATURAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERBASIS NILAI KEADILAN. UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Harahap, M. Y. (1982). Segi-segi hukum perjanjian. (No Title).
Hartana, H. (2016). Hukum Perjanjian (Dalam Perspektif Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 2(2).
Koto, I., & Hanifah, I. (2023). Aspek Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pokok Oleh Tenaga Kerja Outsourcing Di Indonesia. Legalitas: Jurnal Hukum, 14(2), 193–199.
Muslim, M. (2013). TINJAUAN HUKUM TENTANG PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DENGAN JAMINAN PERHIASAN DI PEGADAIAN CABANG SENTANI. Legal Pluralism: Journal of Law Science, 3(1).
Pradina, R. B. (2021). Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Terhadap Perbuatan Penyertaan Dan Perbuatan Berlanjut Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Di Rsud Arifin Ahmad Pekanbaru (Studi Kasus Nomor: 8/Pid. SUS-TPK/2019/PT PBR). Universitas Islam Riau.
Prof. Dr. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. ALFABETA.
Salim, H. S. (2016). Teknik Pembuatan Akta Pejabat Pembuat AKta Tanah (PPAT)/Salim HS.
Sihombing, H. (2019). TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI.
Simamora, F., Sinurat, A., & Manuain, O. G. (2023). Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi Jalan Yang Berimplikasi Pada Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(5), 579–590.
Simanjuntak, J. O., Simanjuntak, S., Lumbangaol, P., & Agnes, A. (2021). Analisa Kontrak Proyek Konstruksi Di Indonesia. Jurnal Visi Eksakta, 2(2), 205–214.
SINAGA, R. E. (2021). Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Lanjutan Provinsi Sumatera Utara I Medan.
Soeharto, I. (1997). Manajemen proyek dari konseptual sampai operasional.
Soekanto, S. (2007). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Witanto, D. Y. (2012). Dimensi kerugian negara dalam hubungan kontraktual: suatu tinjauan terhadap risiko kontrak dalam proyek pengadaan barang/jasa instansi pemerintah. Mandar Maju.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v6i3.2103
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License