Peran Penyidik dalam Mengungkap Sindikat Pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM)
(1) Universitas Darma Agung
Abstract
Pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penyidik dalam mengungkap sindikat pemalsuan SIM serta kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara terhadap aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik memiliki peran sentral dalam mengidentifikasi pelaku, mengumpulkan alat bukti, serta membongkar jaringan sindikat melalui kerja sama lintas instansi. Namun, proses penyidikan kerap menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan teknologi forensik, keterlibatan oknum internal, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kejahatan ini. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas penyidik serta penguatan koordinasi antar-lembaga guna memberantas tindak pidana pemalsuan SIM secara lebih efektif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alvendra, A. (2021). Penertiban Calo Oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar Dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resort Pelalawan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Universitas Lancang Kuning.
Bangun, D., Zuska, F., & Ginting, B. (2022). Perilaku Masyarakat Pengendara Kendaraan Bermotor Dalam Berlalu Lintas di Kota Medan. Perspektif, 11(3), 1146–1160. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i3.6446
Damora, R. (2019). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Umur Pembuatan Surat Izin Mengemudi Di Kabupaten Sleman.
Dewantoro, D., Kismartini, K., & Dwimawanti, I. H. (2022). Kualitas Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Masa Pandemi Covid-19 di Polrestabes Semarang. Perspektif, 11(4), 1453–1461. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i4.6380
Fauzan, A. J. (2017). Penerapan pasal 263 kuhp dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat izin mengemudi: Studi kasus putusan nomor: 262/Pid. B/2016/PN. Bdg. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Isak, J., Zulyadi, R., & Ramadhan, M. C. (2023). Penerapan Restorative Justice Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Studi Putusan Nomor : 7/Pid.Sus-Anak/2020/Pn Pnj). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(4), 2970–2981. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i4.1717
Kerja, B., Pelayanan, S., Aprianty, H., Mulyadi, S., Dani, R., & Purnawan, H. (2023). The Culture of Police Work in the Society Service System at the Central Bengkulu Resort Police. 12(3), 1022–1029. https://doi.org/10.31289/perspektif.v12i3.9628
Komunikasi, G., Indarto, K., Kurniaty, L., & Tamica, S. (2020). Communication Style and Leadership of Indarto Kapolres in Improving The Performance of The Metro Bekasi City. PERSPEKTIF, 9(2), 346–353.
Prabawa, P. G., Warsono, H., & Hayu Dwimawanti, I. (2021). Faktor Pendorong dan Penghambat Implementasi Kebijakan Pusat Kontrol Penegakan Pelanggaran Elektronik Lalu Lintas. Perspektif, 10(1), 18–25. https://doi.org/10.31289/perspektif.v10i1.3918
Rachwi Ritonga, M., Ediwarman, E., & Sutiarnoto, S. (2022). Kajian Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur dalam Perspektif Kriminologi Studi pada Satlantas Polres Pelabuhan Belawan. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(2), 1428–1436. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i2.1184
Ramadhan, M. R., Sahari, A., & Perdana, S. (2020). Analisis Yuridis Pelaksanaan E-Tilang Dalam Penanganan Pelanggaran Lalu Lintas. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(2), 301–309. https://doi.org/10.34007/jehss.v3i2.248
Rianto, S. D., Sahari, A., & Fauzi, A. (2020). Penanganan Tindak Pidana Perkara Pelanggaran Lalulintas Di Satlantas Polres Pematangsiantar. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 97–102. https://doi.org/10.34007/jehss.v3i1.199
RIZKI, M., & others. (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR 187/Pid. B/2023/PN Jmb DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM). Universitas BATANGHARI Jambi.
Saragih, D., Siregar, T., & Zulyadi, R. (2021). Kebijakan Hukum dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Korban. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 1234–1245. https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.891
Suryani, D., Yulianti, A., & Zulhelmi, M. (2018). Aplikasi Legalitas Surat Izin Mengemudi (SIM) Berbasis Mobile (Studi Kasus: Polisi Resort Rengat). IT Journal Research and Development, 2(2), 34–44.
Telaumbanua, A. T., Marlina, M., & Ramadhan, M. C. (2021). Peran Korps Brimob Polri Dalam Penanggulangan Pelanggaran Hukum oleh Geng Motor di Mako Brimob Polda Sumatera Utara. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 1008–1013. https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.791
Triana, M. (2016). Analisis Yuridis Terhadap Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Pada Pt. Asuransi Raya Cabang Medan. Jurnal Mercatoria, 9(1), 1–18.
Wowiling, R. R. (2021). KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT IZIN MENGEMUDI. LEX CRIMEN, 10(13).
Yudianto, E., Marlina, & Arif. (2010). PERAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Jurnal Mercatoria, 5(1), 45–51.
Zulkifli, Z. (2020). Pengaruh Inovasi terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Implikasinya pada Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 12(1), 68–89. https://doi.org/10.33701/JIAPD.V12I1.1345
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v8i1.2732
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License




