Akibat Hukum Pidana Perampokan Di Polesta Padang Sidimpuan

Henri Sufriadi Hasibuan(1), Herlina Hanum Harahap(2),


(1) Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
(2) Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Abstract


Tindak pidana perampokan yang disertai pembunuhan merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang memberikan dampak signifikan terhadap rasa aman masyarakat. Kejahatan ini tidak hanya melibatkan kerugian materi bagi korban, tetapi juga berujung pada hilangnya nyawa, sehingga memicu keresahan sosial yang mendalam.Permasalahan dari penelitian ini adalah kendala dan solusi terhadap tindak pidana perampokan yg disertai pembunuhan berdasarkan KUH Pidana di polres Padang Sidempuan. Data yang diperoleh dalam tesis ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Hasil penelitian ini menghasilka tingkat tindak pidana terhadap perampokan, memiliki jumlah yang cukup banyak. Tetapi dengan gigihnya polresta padang sidimpuan dapat mengurangi tindak pidana perampokan, dan atas kerjasama dengan masyarakat sidimpuan.


Keywords


Pidana; Perampokan; Padang Sidimpuan

Full Text:

PDF

References


Abdussalam dan Sitompul, DPM, Sistem Peradilan Pidana, Restu Agung, Jakarta, 2016.

Adang, Yesmil Anwar, Kriminologi, Refika Aditama, Bandung, 2017.

Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Ali, Zainuddin, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Moeljatno. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Refika Aditama, 1985.

Prodjodikoro, Wirjono. Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung: Refika Aditama. 2003.

Bonger, W.A.: Pengantar Tentang Kriminologi. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1982.




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v8i2.2839

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License