Tindak Pidana Pengolahan, dan Peredaran dan atau Pemasaran Hasil Perkebunan yang Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Manusia

Yovi Wicaksana Putra(1), Kartina Pakpahan(2), Lusi Feny Panjaitan(3), Arta Hot Manullang(4),


(1) Universitas Prima Indonesia
(2) Universitas Prima Indonesia
(3) Universitas Prima Indonesia
(4) Universitas Prima Indonesia

Abstract


The Indonesian country is rich in farmed communities, especially agricultural livelihoods. It is not rare that farm yields fail to meet its quality standards, satisfy the health and safety of masvardized research purposes, which are assessed the form of legal protection to consumers, plantation criteria, punishments that are given to criminal processing, distribution and or or marketing of health and safety estates. Using normatif juridical research methods by studying the major issues based on data obtained. The study USES analytical descriptive properties to give swift response to the objects being examined. The conclusion that the processing, distribution and marketing of plantation products has been established in article 77 Jo 110 of the 2014 section no. 39 on plantation and section no. 8 of 1999 on consumer protection. Food and drug administration regulation no. 28 stages 2019 of food-care agents. The use of additives or helper that is used does not fit security requirements and quality or use that exceeds have adverse effects on human health and safety. At the risk of public health and safety, non-performing consumers will be punished by the da's criminal penalties

Keywords


the processing, circulation and or marketing, of agricultural product, are dangerous to humans

Full Text:

PDF

References


Abdina, M.F. (2019). Analisis Dampak Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Asahan. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS). 2 (2): 292-304.

Miru, A., (2013), Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia, Cetakan ke-2, PT Raja Grafindo Persada Jakarta, h.67.

Erhan, (2013), Jurnal: “Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa (Studi Kasus BPOM), Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 4, Volume 1, 2013.

Fakhri, F. A. (2010), Skripsi: Analisis Pengendalian Kualitas Produksi di PT. Masscom Graphy dalam Upaya Mengendalikan Tingkat Kerusakan Produk Menggunakan Alat Bantu Statistik. Fakultas Ekonomi, Universitas diponegoro, 2010.

Fauziati, N, (2015), Skripsi: Analisis Pengawasan Mutu Produk dengan Menggunakan Metode SPC (Statistical Processing Control). Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Purwokerto, 2015.

Ginting, P.G. (2018), Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penipuan Bisnis Online Di Medan, Jurnal Ilmiah Research Sains, Vol. 4 Nomor 2 Juni 2018.

Ali, I.A.P., (2020), Jurnal: “Penadahan Hasil Usaha Perkebunan Ditinjau Dari Undang-Undang nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunanâ€, Jurnal Education And Development, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Surabaya, 2020.

Imam, G. (2013), Jurnal: “Metode Penelitian Kualitatifâ€, Universitas Negeri Malang, 2013.

Kadir, A. (2018). Analisis Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan sebagai Upaya Peningkatan Sumber Pendapatan Daerah. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS). 1 (1): 9-15.

Muchsin. (2003). Perlindungan Dan Kepastian Hukum Bagi Investor Di Indonesia,. Surakarta; Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Nasution, Az. (2001) Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2001, hlm. 13 dalam Celina Tri Siwi Kristiyanti, Op. Cit., hlm. 25 21 Ibid., hlm. 27

Ramdhani, T, (2016). Makalah: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Usaha Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 Kebebasan Berkontrak, Kontrak Pemberian Kuasa, Makelar Dan Komisioner, Juni 2016.

Hartono, R., Marlina & Muaz Zul. Pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-

/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN (Studi Kasus

Di PT Perkebunan Nusantara IV). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum. 2(1) 2020: 23-32.

Stanton W.J. (1991). Prinsip Pemasaran, Jilid 2 Edisi Ketujuh. Bandung: Erlangga.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

Sutarman Yodo, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, Cetakan ke-8, Grafindo Persada, Jakarta.

Syarifin, P., (2000), Hukum Pidana Di Indonesia, Pustaka Setia, Bandung.

Winda, W., Tedja, K., & Pakpahan, K. (2020). Tindak Pidana Mengiklankan Hasil Usaha Perkebunan Yang Menyesatkan Konsumen. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 17-25. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v3i1.167

Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggara Perlindungan hukum

Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/HK.350/5/2002

Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 258 tahun 1992

Permenkes Republik Indonesia Nomor 239/Menkes/Per/V/1985 tentang zat warna

Permenkes Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

“Pengertian Pengolahan Hasil Perkebunan†(https://paralegal.id/pengertian/pengolahan-hasil-perkebunan/, diakses pada 20 september 2020)

“Pengertian data Primer dan Data Sekunder†(https://www.kanalinfo.web.id/pengertian-data-primer-dan-data-sekunder, diakses pada 18 november 2019).

“Data Sekunder dalam Penelitian Hukum Normatif†(https://ngobrolinhukum.wordpress.com/2014/08/09/data-sekunder-dalam-penelitian-hukum-normatif/, diakses pada 26 oktober 2019).

“Pengertian Penelitian Hukum Normatif“ (https://idtesis.com/pengertian-penelitian-hukum-normatif-adalah/, diakses pada 26 oktober 2019).

“Pengertian Tindak Pidana dan Jenis Jenis Delik†(Https://Ilmukita683.Wordpress.Com/2016/11/18/Pengertian-Tindak-Pidana-Dan-Jenis-Jenis-Delik/, diakses pada 28 juli 2020).




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v3i2.323

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License