Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Studi di Polrestabes Medan)
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akhbar, A.T.F, Maswandi & Kartika A. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Matinya Korban (Studi Putusan No. 37/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Mdn). JUNCTO, 1(2) 2019: 183-192,
Arif, B.N, (2017). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Arif, B.N. (2010), Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana.
Batu, F.L., Siregar, T. & Muazzul. (2020). Peranan Kepolisian Dalam Memberantas Tindak
Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Patumbak (Studi Kasus Di Polsek Patumbak). JUNCTO,
(1) 2020: 68-77
Bisri, I, (2011), Sistem Hukum Indonesia: Prinsip-Prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.
Hakim, A., dan Tan K., (2013), Peranan Polri dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian oleh Anak (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Medan), Mercatoria, 6 (2): 145-175
Ilyas, A, (2012), Asas-asas Hukum Pidana, Yogyakarta: Rangkang Education.
Sianturi, J.E., Marlina & Siregar, T., (2020), Politik Hukum Pidana Terhadap Penanganan Tindak
Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Terjadi Di Jalanan Kota Medan ( Studi Di Kota Medan). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum. 2(1): 62-73.
Lubis, M. S, (1994), Filsafat Ilmu dan Penelitian, Bandung: CV Mandar Maju.
Lubis, M.S., Hidayani, S., & Muazzul. (2019). Kajian Hukum Terhadap Anak Berhadapan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencurian Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Pengadilan Anak (Studi Putusan No. 67/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Mdn). JUNCTO, 1(1) 2019: 100-112,
Marzuki, P.M, (2011), Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Prenada Media Group.
Moelong, J.L, (2006), Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Purba, J, (2017), Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Bermotif Ringan Dengan Restorative Justice, Jakarta: Jala Permata Aksara.
Ramadhan, (2018), Strategi Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Optimalisasi Penerapan Program Door To Door System (Studi Kasus Polsek Menganti), Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.
Sadi, M, (2015). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Saragih, Denny Hardi Pranata, Zulyadi, Rizkan & Harahap, Dessy Agustina. (2019). Akibat Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Nomor : 45/Pid.Sus-Anak.2018/PN. Lbp). JUNCTO, 1(1) 2019: 78-88,
Sibarani, F., Lumban Gaol, S., & Fachrurrazi, A. (2019). Tindak Pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan yang Dilakukan oleh Anak Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan No. 74/Pidsus Anak/2015/Pn.Blg). JURNAL MERCATORIA, 12(1), 29-42. doi:https://doi.org/10.31289/mercatoria.v12i1.2350
Sitorus, J., Zulyadi, R. & Trisna, W. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak
Pidana Pencurian Ditinjau Dari Kajian Victimlogi (Studi Putusan No : 20/Pid.B/2017/PN. Mdn).
JUNCTO, 2(1) 2020: 41-50
Soekanto, S, (1989), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.
Soekanto, S, (2012), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sudarto, (2016), Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni.
Sugandhi, R, (2011). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (K.U.H.P) Dengan Penjelasannya. Surabaya: Usaha Nasional.
Suharto, E, (2015), Analisis Kebijakan Publik, Bandung: Alfa Beta.
Suparni, N, (2017), Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana Dalam Sistem Pemidanaan, Jakarta. Sinar Grafika.
Surbakti, F.M. & Zulyadi, R. (2019). Penerapan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Journal of Education, Humaniora, and Social Sciences (JEHSS), 2 (1): 143-166.
Wahyurudhanto, A., (2018). Efektivitas Pelaksanaan Program Kerjasama Polri dengan JICA di Bidang Polmas. Jurnal Ilmu Kepolisian, Volume 12, Nomor 1 April.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i1.670
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License