Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Pasir Ilegal
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Apriyanto, D., & Harini, R. (2013). Dampak Kegiatan Pertambangan Batubara Terhadap Kondisi Sosialekonomi Masyarakat Di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kutai Kartanegara. Jurnal Bumi Indonesia, 1(3).
Bintarno, B. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Kendaraan Yang Karena Kealpaannya Mengakibatkan Korban Ringan Dan Kerusakan Barang Serta Korban Meninggal Dunia. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 13(1), 239–254.
Candra, S. (2013). Pembaharuan Hukum Pidana; Konsep Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Pidana Nasional Yang Akan Datang. Jurnal Cita Hukum, 1(1), 95895.
Hakim, L. (2019). Implementasi Teori Dualistis Hukum Pidana Di Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Krtha Bhayangkara, 13(1), 1–16.
Harahap, M.I.M. (2018). Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dengan Menggunakan Jabatan (Studi Putusan No. 296/Pid.B/2010/PN.Mdn). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS). 1 (1): 1-8.
Hattu, J. (2020). Pertanggungjawaban pidana pengambilan jenasah covid-19 secara paksa berdasarkan aturan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Jurnal Belo, 6(1), 11–31.
Rosadi, O, (2012), Pertambangan dan Kehutanan dalam Perfektif Citra Hukum Pancasila, Thafa Media, Yogyakarta.
Salim, H.S., (2012), Hukum Penambangan Mineral & Batubara, Sinar Grafika, Jakarta.
Siregar, F. Y. D. (2020). Aspek Hukum Penyederhanaan Perizinan Badan Usaha di Bidang Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(2), 184–192.
Saleh, R, (1999), Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara Baru, Jakarta.
Soerjani, M., (1987), Lingkungan Sumberdaya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan, Universitas Indonesia, Jakarta.
Soekanto, S., dan Sri Mamudji, (2003), Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Edisi Satu, Cetakan Ketujuh, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sutedi, A, (2012), Hukum Pertambangan, Sinar Grafika, Jakarta.
Subagyo, J, (2005), Hukum Lingkungan Masalah dan Penanggulanganya, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Supramono, G, (2012), Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara Di Indonesia, Rineka Cipta cetakan pertama, Jakarta.
Susilawaty, R., Eddy, T., & Sahari, A. (2020). Analisis Yuridis Terhadap Perbuatan Mark-up Oleh Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Proyek Pemerintah. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 91-96.doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v3i1.198
Syahrin, M. A., Artono, H. B., & Santiago, F. (2018). Legal impacts of the existence of refugees and asylum seekers in Indonesia. International Journal of Civil Engineering and Technology, 9(5), 1051–1058.
Zulfitra, Z., & Adwani, A. (2017). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam Eksploitasi Pertambangan di Kecamatan Indrapuri. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 2(1).
Undang-Undang No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i3.928
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License