Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Berandan

Dediyansyah Putra Ginting(1), Taufik Siregar(2), Wessy Trisna(3),


(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area

Abstract


The purpose of this study is to find out and analyze law enforcement and the obstacles that occur in the criminal act of theft with violence in positive law in the Pangkalan Berandan Police Legal Area. The research method used is normative law and empirical law (combined). The results of the study found that the crime of theft with violence in positive law. Law enforcement against the crime of theft with violence The Pangkalan Brandan Sector Police submit cases of theft with violence against vehicles that occur to law enforcement agencies to be processed in accordance with applicable legal provisions, where penalties or criminal sanctions imposed on perpetrators are expected to provide a deterrent effect to perpetrators in accordance with sentencing purposes. The obstacle factor in law enforcement in the crime of theft through violence is the victim dies, the perpetrator is a minor, the suspect easily escapes, and the perpetrator eliminates evidence.

Keywords


Law Enforcement; Criminal act; Violent Theft

Full Text:

PDF

References


Arief, B.N., (2014), Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Prenadamedia Group

Batu, F. L. (2018). Peranan Kepolisian Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Patumbak (Studi Kasus Di Polsek Patumbak).

Fardiansyah, I., (2009), Penerapan Diversi dalam Penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum, Jurnal Litigasi, 10(1), 3- 19

Hamzah, A. (2008), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta

Harahap, H., Isnaini, I., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pemberantasan Terorisme Pada Obyek Vital (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 886-895. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.764

Harahap, M.Y. (2010), Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika

Hartono, T., Lubis, M.A., & Siregar, S. A. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). JURNAL RETENTUM, 2(1), 32–42.

Pasaribu, N., Ablisar, M., Mulyadi, M., & Ikhsan, E. (2017). Penyidikan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru. USU Law Journal, 5(1), 164950.

Putra, Y.L. (2020). Penegakan Hukum Pada Tindak Pidana Ringan (Pencurian) Di Wilayah Hukum Polres Salatiga Pada Tahun 2019. Jurnal Bedah Hukum, 4(2), 39–46.

Rajab, U.S. (2013), Kedudukan dan Fungsi Polisi Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945, Bandung: Utomo

Saifullah, 1997, Refleksi Sosiologi Hukum, Bandung: Refika Aditama.

Samosir, R., Siregar, T., & Zulyadi, R. (2021). Peranan Kepolisian Resor Tebing Tinggi Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 905-912. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.768

Sardjito, G. (2008). Tindakan Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukum Polwiltabes Semarang. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

Simatupang, N., dan Faisal. (2017), Kriminologi. Medan: Pustaka Prima

Soekanto, S, (2008), Penganggulangan Pencurian Dengan Kekerasan Suatu Tinjauan Kriminologi. Aksara. Jakarta.

Sumiarso, H. (2017). Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Polres Semarang. Fakultas Hukum UNISSULA

Sunggono, B., (2016), Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Syah Putra, J., Zulyadi, R., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Studi di Polrestabes Medan). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(1), 398-410. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i1.670




DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i3.940

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)

Publisher: Mahesa Research Center

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License