Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Berandan
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, B.N., (2014), Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Prenadamedia Group
Batu, F. L. (2018). Peranan Kepolisian Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Patumbak (Studi Kasus Di Polsek Patumbak).
Fardiansyah, I., (2009), Penerapan Diversi dalam Penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum, Jurnal Litigasi, 10(1), 3- 19
Hamzah, A. (2008), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta
Harahap, H., Isnaini, I., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pemberantasan Terorisme Pada Obyek Vital (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 886-895. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.764
Harahap, M.Y. (2010), Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika
Hartono, T., Lubis, M.A., & Siregar, S. A. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). JURNAL RETENTUM, 2(1), 32–42.
Pasaribu, N., Ablisar, M., Mulyadi, M., & Ikhsan, E. (2017). Penyidikan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru. USU Law Journal, 5(1), 164950.
Putra, Y.L. (2020). Penegakan Hukum Pada Tindak Pidana Ringan (Pencurian) Di Wilayah Hukum Polres Salatiga Pada Tahun 2019. Jurnal Bedah Hukum, 4(2), 39–46.
Rajab, U.S. (2013), Kedudukan dan Fungsi Polisi Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945, Bandung: Utomo
Saifullah, 1997, Refleksi Sosiologi Hukum, Bandung: Refika Aditama.
Samosir, R., Siregar, T., & Zulyadi, R. (2021). Peranan Kepolisian Resor Tebing Tinggi Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(2), 905-912. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.768
Sardjito, G. (2008). Tindakan Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukum Polwiltabes Semarang. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Simatupang, N., dan Faisal. (2017), Kriminologi. Medan: Pustaka Prima
Soekanto, S, (2008), Penganggulangan Pencurian Dengan Kekerasan Suatu Tinjauan Kriminologi. Aksara. Jakarta.
Sumiarso, H. (2017). Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Polres Semarang. Fakultas Hukum UNISSULA
Sunggono, B., (2016), Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syah Putra, J., Zulyadi, R., & Ramadhan, M. (2021). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Studi di Polrestabes Medan). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 4(1), 398-410. doi:https://doi.org/10.34007/jehss.v4i1.670
DOI: https://doi.org/10.34007/jehss.v4i3.940
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International Public License